3. Komponen Pengembangan Kurikulum
3.1 Tujuan
Kurikulum
Tujuan
kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu pada pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagai mana telah ditetapkan pada UU no.2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum
merupakan sesuatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan SDM yang
berkwalitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk
mengalami prosdes pendidikan dan pembelajaran unutuk mencapai target tujuan
pendidikan nasional khususnya dan SDM yang berkwalitas umumnya. Tujuan itu
dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan
mata ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi beberapa bidang studi, yakni :
1.
Bidang studi bahasa dan seni
2.
Bidang studi IPS
3.
Bidang studi IPA
4.
Bidang studi pendidikan jasmani dan kesehatan
Setiap
bidang studi meliputi mata ajaran tertentu. Misalnya bidang studi IPS, terdiri
dari mata ajaran ekonomi, sosiologi, geografi, sejarah dll.
Setiap
mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak
dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari
tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai
contoh kita pilih, kita pilih tujuan mata ajaran berhitung, sebagai berikut :
1.
Menanamkan, memupuk dan mengembangkan pengetahuan dan
kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2.
Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan
berpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga mampu
memecahkan soal-soal yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan untuk
hemat dan pandai menghargai waktu, rasional dan ekonomis.
4.
Menanamkan, memupuk dan mengembangkan sikap gotong
royong, jujur, serta percaya kepada diri sendiri.
Berdasarkan
tujuan tersebut, baik tujuan umum maupun tujuan khusus selanjutnya dapat
ditetapkan atau direncanakan dalam materi pelajaran.
3.2 Materi
Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam UU pendidikan tentang
Sistim Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa "isi kurikulum merupakan
bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan
pendidikan yang bersangkutan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan
nasional". Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan
disusun berdasarkan prinsip-prinsip :
1.
Materi kurikulum bempa bahan pembelajaran yang terdiri
dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam
proses belajar dan pembelajaran.
2.
Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan
masing-masing satuan pendidiknan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan
bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3.
Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional mempakan target
tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Materi
kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum yang meliputi
:
1.
Teori, seperangkat konsep atau defenisi dan preposisi
yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala
dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.
Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh
generalisasi dari kekhususan - kekhususan. Konsep adalah defenisi singkat dari
sekelompok fakta atau gejala.
3.
Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang
khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.
Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam
materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep
5.
Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang
berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
6.
Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi
dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang, tempat dan kejadian.
7.
Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan
khusus diperkenalkan dalam materi
8.
Contoh atau illustrasi ialah suatu hal atau tindakan
atau dan khusus diperkenalkan dalam materi
9.
Definisi, ialah penjelasan tentang makna atau
pengertian tentang sesuatu.
10. Preposisi, suatu
pernyataan atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.
3.3. Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk yang masing-masing memiliki ciri-ciri
sendiri :
1.
Mata pelajaran terpisah-pisah
Kurikulum
terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti sejarah, ilmu
pasti, bahasa Indonesia, dll. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri
tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada
waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan
siswa. Semua materi diberikan sama.
2.
Mata ajaran – mata ajaran berkorelasi
Korelasi
diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan
pokok-pokok yang saling berkorelasi guna
memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
3.
Bidang studi
Beberapa
mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan dalam
satu bidang pengajaran, misaInya bidang studi bahasa Indonesia, meliputi
membaca, bercerita, mengarang,dan sebagainya.
4.
Program yang berpusat pada anak
Program
ini adalah orientasi baru dimana krrikulum dititik beraikan pada
kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan
program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak,
misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cam memperkaya dan mempertuas macam-macam
kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara
lain untuk melaksanakan kurikulum ini ialah pengajaran dimulai dari kelompok
siswa yang belaju, kemudin guru bersam siswa tersebut menyusun program bagi
mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.
5.
Core Program
Core
artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu
unit atau masalah. Masalah diambil dari satu mata ajaran tertentu, misalnya
bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan
belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak
diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan
pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya.
Berdasarkan pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih,
merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat,
kemampuan dan kebutuhan siswa.
6.
Eclectic Program
Eclectic
program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi
kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua
jems organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi suatu
program. Program ini sesuai dengan minat, kebutahan dan kematangan peserta
didik, Ruang lingkup dan umum bahan pelajaran telah ditentukan sebelumnya, dan
kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu digunakan
secara untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran keterampilan dan sebagian
waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga menyediakan
kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi dan pemahaman.
Pembagian waktu disesualkan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan.
3.4 Evaluasi kurikulum
Evaluasi
merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh
invormasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keherhasilan
belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,
pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu diberlakukan.
Aspek-aspek
yang perlu dinilai benitik tolak dari aspekaspek tujuan yang hendak dicapai,
baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap
aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan apa yang hendak dikembangkan,
sedangkan tiap kemamptran itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan
dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria
keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jents
penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian
tersebut. MisaInya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan
siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan
penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester
atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara
menyeluruh.
Ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrument penilaian, ialah
validitas, reliabilitas, obiektifitas, kepraktisan, dan pembedaan. Disamping
itu perlu diperhatikan bahwa penilaian harus objektif, dilakukan berdasarkan
tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan
kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur
yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
0 comments:
Post a Comment