Pengertian Belajar
Belajar suatu kata yang sudah cukup akrab dengan semua
lapisan masyarakat. Bagi para pelajar atau mahasiswa kata “belajar“ merupakan
kata-kata yang tidak asing. Bahkan sudah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di lembaga
pendidikan formal. Kegiatan belajar mereka lakukan setiap waktu sesuai dengan
keinginan.
Belajar sebagai mana yang dikemukana oleh Sardiman
(2003: 20), bahwa “belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan,
dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan,
meniru, dan lain sebagainya”. Belajar juga akan lebih baik kalau subjek belajar
mengalami atau melakukannya. Belajar suatu proses interaksi antara diri manusia
(id-ego-super ego) dengan lingkungan
yang berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori. Dalam hal ini terkandung suatu
maksud bahwa proses interaksi itu adalah: (1) proses internalisasi ke dalam
diri yang belajar, (2) dilakukan secara aktif, dengan segenap panca indera ikut
berperan.
Slameto (2003:2) mendefinisikan belajar sebagai suatu
proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah
laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya. Baharuddin (2010:12) belajar merupakan
aktivitas yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya
melalui pelatihan-pelatihan atau pengalaman-pengalaman.
Sudjana (2009: 28), memandang belajar suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan dari
seseorang, perubahan sebagai hasil dari proses
belajar dapat ditunjukan
dalam berbagai bentuk
seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah
laku, keterampilan, percakapan, kebiasaan, serta perubahan aspek-aspek yang ada
pada individu yang belajar. “Belajar dipandang sebagai suatu proses, suatu
kegiatan dan bukan suatu hasil atau
tujuan. Belajar bukan hanya mengingat,
akan tetapi lebih luas dari itu, yaitu mengalami. Belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku individu
melalui interaksi dengan lingkungan. Proses perubahan tingkah laku pada diri
seseorang tidak dapat dilihat namun dapat ditentukan, apakah seseorang telah
belajar atau belum dengan membandingkan kondisi sebelum dan setelah proses
pembelajaran berlangsung. Hamalik (2006: 27).
Menurut Djamarah (2008: 13) belajar adalah serangkaian
kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi
dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor.
Selanjutnya pengertian belajar menurut Winkel (1996: 53)
adalah suatu aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi
aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap. Perubahan-perubahan itu
dapat berupa suatu hasil yang baru atau penyempurnaan terhadap hasil yang telah
diperoleh dan terjadi selama jangka waktu tertentu. Jadi belajar merupakan
proses perubahan tingkah laku individu merespon interaksi aktif dengan
lingkungan melalui pengalaman yang didapatnya secara pribadi.
Menurut kamus bahasa Indonesia belajar adalah berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan
yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pengertian belajar oleh para ahli
antara lain sebagai berikut:
1. Gagne
(dalam Anitah, 2008:13) belajar adalah suatu proses dimana suatu organisme
berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman.
2. Slavin
(dalam Anni dan Rifai, 2009:82)
belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman.
3. Travers
(dalam Suprijono, 2009:2) belajar adalah proses menghasilkan penyesuaian
tingkah laku.
4. Morgan
(dalam Suprijono, 2009:3) belajar adalah perubahan perilaku yang bersifat permanen sebagai hasil dari pengalaman.
5. Robbins
(dalam Trianto, 2009:15) belajar adalah sebagai proses menciptakan hubungan
antara sesuatu (pengetahuan) yang sudah dipahami dan sesuatu (pengetahuan) yang baru.
6. Spears
(dalam Hamdani, 2011:20) belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi,
mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk.
Berdasarkan uraian di atas maka belajar merupakan
interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang dilakukan secara sadar,
terencana baik didalam maupun di luar ruangan untuk meningkat kan kemampuan
peserta didik. Belajar untuk disekolah dasar berarti interaksi antara guru
dengan siswa yang dilakukan secara sadar dan terencana yang dilaksanakan baik
di dalam kelas maupn diluar kelas dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan
siswa.
Kegiatan belajar mengajar adalah suatu kondisi yang
dengan sengaja diciptakan. Guru atau tutorlah yang menciptakannya guna
membelajarkan siswa atau peserta didik. Tutor yang mengajar dan peserta didik
yang belajar. Perpaduan dan kedua unsur manusiawi ini lahirlah interaksi
edukatif dengan memanfaatkan bahan sebagai mediumnya. Di sana semua komponen
pengajaran diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah
ditetapkan sebelum pangajaran dilaksanakan.
Dalam kegiatan belajar mengajar harus terjadi komunikasi
dua arah antara guru dengan peserta didik agar suasana pembelajaran kondusif.
Tidak lagi teacher center melainkan student center sehingga proses belajar mengajar akan terarah dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Paradigma selama ini pembelajaran yang dilakukan hanya berpusat
dengan guru (teacher center) sebagai
sumber belajar, bukan berpusat pada siswa (student
center) sehingga guru akan mendominasi proses pembelajaran di dalam kelas
sedangkan siswanya hanya pasif. Peran guru sebagai seorang fasilitator belum
terlihat dalam proses pembelajaran. Selayaknya guru harus mampu menguasai empat
kompetensi dasar yang diharapkan akan terjalin komunikasi dua arah sehingga
tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Pengertian Hasil belajar
Interaksi antara pendidik dengan
peserta didik yang dilakukan secara sadar, terencana baik didalam maupun di
luar ruangan untuk meningkat kan kemampuan peserta didik ditentukan oleh hasil
belajar. Sebagaimana dikemukakan Oleh Hamalik (2006: 30), bahawa perubahan
tingkah laku pada orang dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti
menjadi mengerti, dan dari belum mampu kearah sudah mampu. Hasil belajar akan
tampak pada beberapa aspek antara lain: pengetahuan, pengertian, kebiasaan,
keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi
pekerti, dan sikap. Seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar maka akan
terlihat terjadinya perubahan dalam salah satu atau bebarapa aspek tingkah laku
sebagai akibat dari hasil belajar.
Selanjutnya Sanjaya (2010:87)
Mengemukakan bahwa hasil belajartingkah laku sebagai hasil belajar dirumuskan
dalam bentuk kemampuan dan kompetensi yang dapat diukur atau dapat ditampilkan
melalui performance siswa.
Istilah-istilah tingkah laku dapat diukur sehingga menggambarkan indikator
hasil belajar adalah mengidentifikasi (identify),
menyebutkan (name), menyusun (construct), menjelaskan (describe), mengatur (order), dan membedakan (different). Sedangkan istilah-istilah
untuk tingkah laku yang tidak menggambarkan indikator hasil belajar adalah
mengetahui, menerima, memahami, mencintai, mengira-ngira, dan lain sebagainya.
Menurut Hamalik dalam Jihad dan abdul
(2010: 15) tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa
siswa telah melakukan perbuatan belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,
ketrampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa.
Menurut Sudjana (2009:35-37) kriteria keberhasilan
pembelajaran dari sudut prosesnya (by
process):
1. Pembelajaran
direncanakan dan dipersiapkan terlebih dahulu oleh guru dengan melibatkan siswa
secara sistematik, ataukah suatu proses yang
bersifat otomatis dari guru disebabkan telah menjadi pekerjaan rutin.
2. Kegiatan
siswa belajar dimotivasi guru sehingga ia melakukan
kegiatan belajar dengan penuh kesadaran, kesungguhan, dan tanpa paksaan untuk
memperoleh tingkat penguasaan pengetahuan, kemampuan serta sikap yang
dikehendaki dari pembelajaran itu
sendiri.
3. Siswa
menempuh beberapa kegiatan belajar sebagai akibat penggunaan multi metode dan
multi media yang dipakai guru ataukah terbatas kepada satu kegiatan belajar saja.
4. Siswa
mempunyai kesempatan untuk mengontrol dan menilai sendiri hasil belajar yang
dicapainya ataukah ia tidak
mengetahui apakah yang ia lakukan
itu benar atau salah.
5. Proses
pembelajaran dapat melibatkan semua siswa dalam satu kelas tertentu yang aktif belajar.
6. Suasana
pembelajaran atau proses belajar-mengajar cukup menyenangkan dan merangsang
siswa belajar ataukah suasana yang mencemaskan dan menakutkan
7. Kelas
memiliki sarana belajar yang cukup kaya, sehingga menjadi laboratorium balajar
ataukah kelas yang hampa dan miskin dengan sarana belajar sehingga tidak
memungkinkan siswa melakukan kegiatan belajar yang optimal.
Adapun hasil belajar menurut Bloom dalam
Purwanto (2007: 45) yang menggolongkan
kedalam tiga ranah yang perlu diperhatikan dalam
setipa proses belajar mengajar. Tiga ranah tersebut adalah ranah
kognitif, efektif, dan psikomotor.
Ranah kognitif mencakup hasil belajar
yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan, dan kemampuan intelektual. Ranah
efektif mencakup hasil belajar yang berhubungan dengan sikap, nilai-nilai,
perasaan, dan minat. Ranah psikomotor mencakup hasil belajar yang berhubungan
dengan keterampilan fisik atau gerak
yang ditunjang oleh kemampian psikis.
Hasil belajar yang dikemukakn oleh
berapa pendapat makan penulis dapat mendefinisikan bahwa hasil belajar
merupakan proses perubahan kemampuan intelektual (kognitif), kemampuan minat
atau emosi (afektif) dan kemampuan motorik halus dan kasar (psikomotor) pada
peserta didik. Perubahan kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran
khususnya dalam satuan pendidikan dasar diharapkan sesuai dengan tahap
pekembangannnya yaitu pada tahapan operasional kongrit.
0 comments:
Post a Comment